Respons Video Istri Wabup Wajo, Dewan: Harusnya Diberi Sanksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:21 WIB
Menurutnya, apa yang dilakukan istri Wabup sangat bertentangan dengan kampanye penerapan protokol kesehatan yang gencar dilakukan pemerintah.

"Berteori menegakkan protokol kesehatan , sementara kita yang buat aturan tidak menyadari kita pelanggarnya. Maka berdosalah kita memberi sanksi ke masyarakat, karena dianggap melanggar, sementara di sisi lain kita melanggar," katanya, dengan nada tegas.

Baca juga: Pasien Covid-19 Kabupaten Wajo Bertambah 9 Orang

Selain itu, kata dia, kejadian ini jadi preseden buruk bagi penegakan Perbup 69/2020 dan Perbup 87/2020 apabila tak ada upaya pengusutan terkait peristiwa yang diduga melibatkan kelompok ibu arisan istri Wakil Bupati Wajo .

"Kasihan dengan masyarakat kita yang telah diberi sanksi akibat melanggar," katanya.

Saat ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 tengah gencar melakukan operasi yustisi. Sebab, penyebaran virus corona di Kabupaten Wajo meningkat drastis. Saat ini sudah ada 545 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bumi Lamaddukelleng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!