Perketat PPKM, Kota Bekasi Razia Setiap Wilayah

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:01 WIB
Memasuki hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi, pemerintah setempat menerjunkan anggotanya untuk melakukan razia bergilir di setiap wilayah kecamatan. Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Memasuki hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Bekasi , pemerintah setempat menerjunkan anggotanya untuk melakukan razia bergilir di setiap wilayah kecamatan. Petugas dikerahkan untuk menertibkan kerumunan masyarakat, termasuk jam operasional sektor usaha.

Kepala Satuan Polisian Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, dalam pelaksanaan pengawasan PPKM, anggotanya sudah mulai melakukan pengawasan dengan menggelar razia secara bergilir setiap hari.”Kita melakukan gerebek langsung di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan, pengawasan akan dilakukan secara bergilir,” katanya, Selasa (12/1/2021).



Pemerintah Kota Bekasi menerjunkan sebanyak 202 personel untuk satu kecamatan, ditambah dari unsur TNI dan Polri. Selama melakukan pengawasan, pihaknya juga mengingatkan pemilik usaha terkait dengan jam operasional, sehingga tidak melanggar dengan alasan tidak menerima informasi. ”Bila ditemukan ada yang melanggar akan kami berikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Abi juga meyakinkan bahwa Perda ATHB sudah mulai dilaksanakan pada hari pertama hingga seterusnya untuk pengawasan PPKM di wilayah Kota Bekasi. Sosialisasi sudah dilakukan, sehingga bisa segera dilaksanakan. (Baca juga; 9.160 Vaksin COVID-19 untuk Kota Bogor Dijadwalkan Tiba Sore Ini )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!