Nakes dan Kepala Daerah di Ternate Akan Divaksin Tanggal 15 Januari
Selasa, 12 Januari 2021 - 11:57 WIB
Ribuan tenaga kesehatan beserta pimpinan daerah di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan bakal dilakukan vaksinasi COVID-19 tahap pertama, 15 Januari 2021. Foto SINDOnews
TERNATE - Ribuan tenaga kesehatan beserta pimpinan daerah dan tokoh daerah, di dua daerah di Provinsi Maluku Utara yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan bakal dilakukan vaksinasi COVID-19 tahap pertama tanggal 15 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar kepada awak media di Gedung Malaria Center, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, Senin 11/21 sore. (Baca juga: Sudah Divaksin, Masyarakat Tetap Harus Taati Protokol Kesehatan)
"Vaksinasi akan didahului dengan pemberian kepada sekitar 10 orang pimpinan dan tokoh daerah yang terdiri dari unsur pejabat publik yang memenuhi kriteria dan sasaran vaksinasi COVID-19 yaitu pada kelompok umur 18 sampai 59 tahun, sementara kelompok usia diatas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut," ungkap dr. Idhar yang didampingi dr. Rosita Alkatiri.
Idhar melanjutkan, berdasarkan surat dari Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia NO.SR.02.06/II/80/2021 tentang distribusi vaksin dan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 , pada data sasaran tahap I (Termin), dilaksanakan pada bulan Januari pada tenaga kesehatan dan 10 orang pimpinan dan tokoh daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar kepada awak media di Gedung Malaria Center, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, Senin 11/21 sore. (Baca juga: Sudah Divaksin, Masyarakat Tetap Harus Taati Protokol Kesehatan)
"Vaksinasi akan didahului dengan pemberian kepada sekitar 10 orang pimpinan dan tokoh daerah yang terdiri dari unsur pejabat publik yang memenuhi kriteria dan sasaran vaksinasi COVID-19 yaitu pada kelompok umur 18 sampai 59 tahun, sementara kelompok usia diatas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut," ungkap dr. Idhar yang didampingi dr. Rosita Alkatiri.
Idhar melanjutkan, berdasarkan surat dari Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia NO.SR.02.06/II/80/2021 tentang distribusi vaksin dan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 , pada data sasaran tahap I (Termin), dilaksanakan pada bulan Januari pada tenaga kesehatan dan 10 orang pimpinan dan tokoh daerah.
Lihat Juga :