Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polsek Delitua, 2 Pelaku Terpaksa Ditembak

Senin, 11 Januari 2021 - 21:02 WIB
Kemudian, tambahnya, ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban sebesar Rp7,5 juta di kawasan kediaman Agung di Jalan pelajar ujung Gang Mangga kepada seseorang berinisial P. Sedangkan para tersangka rata-rata memperoleh bagian Rp500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor korban.

"Petugas langsung bergerak menuju kediaman Agung dan berhasil mengamankannya. Namun sayang, kedua pelaku begal , WS dan AN berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat berupaya kabur. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan. Untuk itu, petugas langsung menembak kaki kedua tersangka dan langsung memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan," tambahnya.

(Baca juga: Baru Menikah, Pasutri Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Akan Gelar Ngunduh Mantu di Pontinak )

Usai diamankan, para tersangka begal berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motor korban beserta Honda Beat pelat BK 3876 MAM milik pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Delitua untuk diproses. "Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," tandasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More