Angka Perceraian Hanya Turun 13 Kasus, Dispensasi Nikah Melonjak

Senin, 11 Januari 2021 - 17:56 WIB
Humas Pengadilan Agama Maros, Arif Ridha mengatakan, alasan perceraian pasangan yang mengajukan gugatan juga masih didominasi dengan alasan faktor ekonomi.

"Tahun ini totalnya 638 kasus, turun 13 kasus dari tahun 2019. Usai yang mendominasi itu antara 21 sampai 40 tahun dengan alasan paling banyak itu faktor ekonomi," katanya, Senin (11/01/2021).

Penurunan kasus perceraian itu, kata dia, salah satunya disebabkan adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020. "Karena mungkin awal-awal warga takut ke kantor untuk gugatan," lanjutnya.

Meski angka perceraian menurun, di sisi lain, dispensasi nikah bagi warga yang belum cukup usia untuk menikah, justru malah melonjak sampai 237 permohonan atau naik 351 persen dari tahun 2019 lalu. Permohonan itu didominasi usia 18 tahun kurang dari 19 tahun.

"Yang melonjak itu permohonan dispensasi total yang mengajukan itu 237. Naiknya 351 persen dari tahun lalu. Usia dominan itu 18 tahub satu bulan sampai 18 sepuluh bulan. jumlahnya 121 orang," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!