Angka Perceraian Hanya Turun 13 Kasus, Dispensasi Nikah Melonjak
Senin, 11 Januari 2021 - 17:56 WIB
Tampak depan kantor Pengadilan Agama Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Angka perceraian di Kabupaten Maros hanya turun 13 kasus pada tahun 2020, sementara permintaan dispensasi nikah mengalami peningkatan signifikan.
Hal ini sesuai dengan rilis data kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Maros selama tahun 2020. Angkanya mencapai 638 perkara yang terdiri dari 483 cerai gugat dan 155 cerai talak. Dibanding tahun 2019, angka ini turun 15 kasus.
Berdasarkan data, perceraian di tahun 2020 lalu, masih didominasi usia antara 21 sampai 40 tahun dengan 440 kasus. Disusul usia 17 sampai 20 tahun dengan 107 kasus. Selebihnya, usia 41 sampai 50 sebanyak 73 kasus dan usia 51 tahun keatas 18 kasus.
Baca Juga: Pengadilan Agama Gowa Tangani 1.625 Perkara Perceraian Sepanjang Tahun 2020
Hal ini sesuai dengan rilis data kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Maros selama tahun 2020. Angkanya mencapai 638 perkara yang terdiri dari 483 cerai gugat dan 155 cerai talak. Dibanding tahun 2019, angka ini turun 15 kasus.
Berdasarkan data, perceraian di tahun 2020 lalu, masih didominasi usia antara 21 sampai 40 tahun dengan 440 kasus. Disusul usia 17 sampai 20 tahun dengan 107 kasus. Selebihnya, usia 41 sampai 50 sebanyak 73 kasus dan usia 51 tahun keatas 18 kasus.
Baca Juga: Pengadilan Agama Gowa Tangani 1.625 Perkara Perceraian Sepanjang Tahun 2020
Lihat Juga :