PPKM Dimulai Hari Ini, Gubernur Jabar Ancam Tutup Objek Wisata Nakal

Senin, 11 Januari 2021 - 14:40 WIB
Ditegaskan Kang Emil, pihaknya tak akan segan-segan menghukum warganya yang tak menaati aturan selama PPKM diterapkan. Dia mencontohkan, pihaknya sudah menutup objek wisata water boom di Cikarang, Bekasi karena tidak membatasi pengunjungnya.

"Salah satu contohnya di Cikarang, ada water boom, memberikan diskon, kapasitas berjubel. Kita hukum, kita tutup. Mudah-mudahan ketegasan bisa menjadi pelajaran kepada pemilik usaha," tegas Kang Emil.

"Kita tidak nyaman dengan membatasi karena mengurangi rezeki, tapi dalam situasi darurat kesehatan harus dipermaklumkan," lanjut Kang Emil.

Kang Emil pun meminta semua pihak berkomitmen dalam menaati aturan PPKM, termasuk tempat-tempat wisata dalam membatasi kapasitas pengunjungnya dan aturan lainnya.

"Menjelang akhir pekan, saya titip ke Kapolda Jabar menginspeksi pergerakan (wisatawan) menuju daerah wisata seperti di Puncak, (wisatawan) harus menunjukan surat negatif COVID-19 (berdasarkan rapid test) antigen," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di 20 Kabupaten/Kota di Jabar dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!