PPKM Dimulai Hari Ini, Gubernur Jabar Ancam Tutup Objek Wisata Nakal

Senin, 11 Januari 2021 - 14:40 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengimbau warga Jabar menaati seluruh aturan PPKM selama 14 hari ke depan. MNC Portal Indonesia/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengancam menutup objek wisata yang tidak menaati aturan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai hari ini, Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari mendatang.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta, warga Jabar menaati seluruh aturan PPKM. Dia menyatakan, PPKM yang berlaku selama 14 hari dapat diperpanjang jika warga tidak menaati aturan yang telah ditetapkan.



(Baca juga: Pusat Ubah Istilah PSBB dengan PPKM, Begini Tanggapan Ridwan Kamil)

"Saya memberikan pesan, agar semua taat selama 14 hari supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM bisa ditambah," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2020).

(Baca juga: Pramugari Mia Tresetyani Sempat Telpon Ibunya Sebelum Sriwijaya Air Jatuh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!