Mengkhawatirkan! 3.000 Karyawan Pabrik di Karawang Terpapar COVID-19
Senin, 11 Januari 2021 - 12:56 WIB
Ahmad Suroto mengatakan, berdasarkan data yang masuk ke kantor Disperindag tercatat sebanyak 3.000 karyawan perusahaan terkonfirmasi positif COVID-19 dari 270 perusahaan. "Dari 950 perusahaan di Karawang, 270 perusahaan sudah terpapar COVID-19. Penyebarannya begitu cepat dan meluas karena tidak cepat ditangani. Kebanyakan perusahaan tidak melaporkan kasusnya hingga akhirnya meluas," ujarnya.
(Baca juga: Cegah COVID-19, FAGI Minta Sekolah Lakukan Rapid Antigen untuk Tenaga Pengajar )
Menurut Ahmad Suroto, Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaporkan kasus COVID-19 yang terjadi di perusahaannya.
Salah satu tindakan tegas yang akan diambil yaitu dengan mencabut izin operasional perusahaan. "Kami akan memberikan rekomendasi ke kementerian agar perusahaan yang membandel untuk dicabut izin operasionalnya," katanya
(Baca juga: Cegah COVID-19, FAGI Minta Sekolah Lakukan Rapid Antigen untuk Tenaga Pengajar )
Menurut Ahmad Suroto, Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaporkan kasus COVID-19 yang terjadi di perusahaannya.
Salah satu tindakan tegas yang akan diambil yaitu dengan mencabut izin operasional perusahaan. "Kami akan memberikan rekomendasi ke kementerian agar perusahaan yang membandel untuk dicabut izin operasionalnya," katanya
(msd)
Lihat Juga :