Hari Pertama PPKM di Salatiga, Puluhan Pelanggar Prokes COVID-19 Ditindak
Senin, 11 Januari 2021 - 12:27 WIB
SALATIGA - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tingkir, Koramil 16 Tingkir, ASN Kecamatan Tingkir dan Satpol PP Pemkot Salatiga menggelar operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di exit tol Tingkir dan pertigaan Kalibening, Senin (11/1/2021). Hasilnya, puluhan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ditindak.
Dalam kegiatannya di exit Tol Tingkir, Salatiga tim gabungan yang Iptu Solekhan dan Iptu Danang, tim gabungan mendapati 36 orang dari luar daerah Salatiga yang melanggar protokol kesehatan. Puluhan warga tersebut langsung ditindak sesuai ketentuan. (Baca juga:PPKM Dimulai, Penerimaan Daerah Berpotensi Merosot)
Selanjutnya petugas memberikan arahan kepada meraka agar mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Kami melakukan operasi yustisi ini secara humanis. Warga yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan tindakan sosial," ujar Danang.
Sementara itu, operasi yustisi PPKM di pertigaan Kalibening, Tingkir, tim gabungan yang dipimpin AKP Sukarji dan Iptu Sudirman, petugas menindak 42 orang pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya yang tidak memakai masker. Selanjutnya, petugas mengimbau para pelanggar agar mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Baca juga:
Kasus Covid-19 Nanjak Lagi, Luhut Minta Bali Kembali Lakukan Pengetatan)
Camat Tingkir Saefudin menyatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan bersama- sama seluruh steak holder yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di wilayah Tingkir. "Masyarakat sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah juga sangat mengharapkan permasalahan dan COVID-19 segera berakhir. Sehingga mereka mendukung kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur aparat pemerintah dalam melakukan penertiban protokoler kesehatan," tandasnya.
Dalam kegiatannya di exit Tol Tingkir, Salatiga tim gabungan yang Iptu Solekhan dan Iptu Danang, tim gabungan mendapati 36 orang dari luar daerah Salatiga yang melanggar protokol kesehatan. Puluhan warga tersebut langsung ditindak sesuai ketentuan. (Baca juga:PPKM Dimulai, Penerimaan Daerah Berpotensi Merosot)
Selanjutnya petugas memberikan arahan kepada meraka agar mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Kami melakukan operasi yustisi ini secara humanis. Warga yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan tindakan sosial," ujar Danang.
Sementara itu, operasi yustisi PPKM di pertigaan Kalibening, Tingkir, tim gabungan yang dipimpin AKP Sukarji dan Iptu Sudirman, petugas menindak 42 orang pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya yang tidak memakai masker. Selanjutnya, petugas mengimbau para pelanggar agar mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Baca juga:
Kasus Covid-19 Nanjak Lagi, Luhut Minta Bali Kembali Lakukan Pengetatan)
Camat Tingkir Saefudin menyatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dan bersama- sama seluruh steak holder yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di wilayah Tingkir. "Masyarakat sangat menginginkan terwujudnya kondusifitas wilayah juga sangat mengharapkan permasalahan dan COVID-19 segera berakhir. Sehingga mereka mendukung kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur aparat pemerintah dalam melakukan penertiban protokoler kesehatan," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda