Minimalisir Konflik BLT, Wali Kota Bima Tegaskan Pusat Beri Tenggang Waktu untuk Daerah
Jum'at, 15 Mei 2020 - 05:31 WIB
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi meminta tegas agar pemerintah pusat memberi tenggang waktu untuk daerah dalam menangani penyaluran BLT terutama terkait data penerima manfaat yang dobel dalam satu keluarga. Foto: iNews/Edy Irawan
BIMA - Pasca keributan yang terjadi soal pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi meminta tegas agar pemerintah pusat memberi tenggang waktu untuk daerah dalam menangani hal tersebut, terutama terkait data penerima manfaat yang dobel dalam satu keluarga.
"Untuk menghindari konflik saat pembagian BLT, saya imbau kepada pemerintah pusat agar memberikan tenggang waktu kepada masing-masing daerah guna merevisi kembali data penerima manfaat BLT, khusus data tambahan," ujar Lutfi di kediamannya, Kamis (14/5/2020).
Jika diberikan ruang waktu untuk memperbaiki data penerima manfaat melalui Musyawarah Kelurahan pastinya hal lain yang timbul bisa diantisipasi secara dini dan pemberian bantuan dari pemerintah dipastikan akan tepat sasaran. (Baca juga: Lima Santri dari Magetan Asal Riau Positif Covid-19)
Jika pemerintah pusat memberikan sedikit waktu dan kewenangan pemerintah daerah untuk memperbaiki data penerima manfaat BLT, masyarakat pun tidak menyalahkan pemerintah.
"Untuk menghindari konflik saat pembagian BLT, saya imbau kepada pemerintah pusat agar memberikan tenggang waktu kepada masing-masing daerah guna merevisi kembali data penerima manfaat BLT, khusus data tambahan," ujar Lutfi di kediamannya, Kamis (14/5/2020).
Jika diberikan ruang waktu untuk memperbaiki data penerima manfaat melalui Musyawarah Kelurahan pastinya hal lain yang timbul bisa diantisipasi secara dini dan pemberian bantuan dari pemerintah dipastikan akan tepat sasaran. (Baca juga: Lima Santri dari Magetan Asal Riau Positif Covid-19)
Jika pemerintah pusat memberikan sedikit waktu dan kewenangan pemerintah daerah untuk memperbaiki data penerima manfaat BLT, masyarakat pun tidak menyalahkan pemerintah.
Lihat Juga :