Selama Pandemi, Kasus Pernikahan Dini di Gowa Meningkat

Minggu, 10 Januari 2021 - 16:58 WIB
Kawaidah juga mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi orang tua menikahkan anaknya di usia dini yaitu masalah ekonomi, pendidikan, adat istiadat dan kehamilan.

Baca juga: Pernikahan Dini, Begini Risiko Bagi Organ Reproduksi

Sementara, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa

juga, tercatat sejumlah kasus lain yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , di mana pada 2019 sebanyak 9 kasus, sementara tahun 2020 naik menjadi 17 kasus.

Kasus lainnya yakni kekerasan terhadap anak pada 2019 sebanyak 20 kasus, sementara di tahun 2020 ada 21 kasus. "Untuk kekerasan pada anak itu meliputi penelantaran, perebutan hak asuh, pelecehan seksual, pencemaran nama baik," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa , Abdul Rauf berharap anak-anak di Gowa agar menghindari menikah di usia dini, dan menggunakan waktu untuk belajar dan menuntut ilmu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!