2 Pelaku Curanmor di Minahasa Berhasil Dibekuk Timsus Harimau Polsek Langowan

Minggu, 10 Januari 2021 - 14:05 WIB
Timsus Harimau Polsek Langowan berhasil menangkap dua pelaku curanmor di Desa Waleure, di Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Foto Subhan Sabu
MINAHASA - Timsus Harimau Polsek Langowan berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Waleure, tepatnya di Kompleks Pasar Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku berinisial NT alias Tores (15) dan FT alias Lewi (24) beraksi pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 01.30 Wita. (Baca juga: 7 Pelaku Curanmor Antar Kota di Sulawesi Tenggara Ditembak Polisi)



"Terduga pelaku melakukan tindakan pencurian dengan cara nekat membobol rumah korban Mauludin Sakino," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (10/1/2021)

Timsus Harimau Polsek Langowan kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua lelaki tersebut. Timsus dibawah pimpinan Katim Aipda Charles Mawuntu akhirnya mengetahui tempat persembunyian keduanya."NT berhasil ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Langowan Barat sedangkan FT alias Lewi ditangkap di rumahnya," ujar Julest.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!