Kapolda Sumut Kembali Tegaskan Jangan Mudik saat Pendemi Covid-19
Jum'at, 15 Mei 2020 - 06:05 WIB
Polda Sumut dengan back up personel TNI dan instansi pemerintah terkait telah mendirikan 114 pos pengamanan diantaranya 25 pos merupakan check point penyekatan pemudik. (BACA JUGA: Covid-19 Tembus 200 Orang, Masyarakat Harus Serius Terapkan Protokol)
Kapolda Sumut mengatakan para personel yang bertugas di pos check point dilengkapi dengan APD dan perlengkapan kesehatan guna melakukan pengecekan seluruh penumlang kendaraan yang melintas di pos check point seperti dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan seluruh kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan.
Adapun syarat bagi masyarakat yang ini memasuki wilayah Sumut yaitu orang tersebut harus memiliki surat keterangan bepergian yang jelas serta ada surat yang menyatakan rapid tes negatif. Jika tidak memiliki surat-surat tersebut maka masyarakat akan dikembalikan ke daerah asalnya.
"Saat ini sudah ada 800 kendaraan yang diputar balik. Kami berharap tidak ada masyarakat wilayah lain yang masuk ke Sumut. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dikarenakan saat ini banyak orang tanpa gejala yang menjadi carrier pembawa virus corona bagi orang lain. Oleh karena itu kami himbau seluruh masyarakat tidak mudik", turut Kapolda Sumut
Lanjut, Kapolda Sumut mengatakan jika ada masyarakat yang tidak menaati maka akan diberikan penindakan sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan .(BACA JUGA: MUI Terbitkan Fatwa tentang Panduan Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi)
Kapolda Sumut mengatakan para personel yang bertugas di pos check point dilengkapi dengan APD dan perlengkapan kesehatan guna melakukan pengecekan seluruh penumlang kendaraan yang melintas di pos check point seperti dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan seluruh kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan.
Adapun syarat bagi masyarakat yang ini memasuki wilayah Sumut yaitu orang tersebut harus memiliki surat keterangan bepergian yang jelas serta ada surat yang menyatakan rapid tes negatif. Jika tidak memiliki surat-surat tersebut maka masyarakat akan dikembalikan ke daerah asalnya.
"Saat ini sudah ada 800 kendaraan yang diputar balik. Kami berharap tidak ada masyarakat wilayah lain yang masuk ke Sumut. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dikarenakan saat ini banyak orang tanpa gejala yang menjadi carrier pembawa virus corona bagi orang lain. Oleh karena itu kami himbau seluruh masyarakat tidak mudik", turut Kapolda Sumut
Lanjut, Kapolda Sumut mengatakan jika ada masyarakat yang tidak menaati maka akan diberikan penindakan sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan .(BACA JUGA: MUI Terbitkan Fatwa tentang Panduan Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi)
Lihat Juga :