Dukung Pembatasan Kegiatan, Wali Kota Depok Siapkan Perwal

Jum'at, 08 Januari 2021 - 19:44 WIB
“Sehingga mengakibatkan tingginya pergerakan orang dan berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja komunitas dan juga keluarga,” ungkapnya.

Dengan adanya instruksi Mendagri tersebut, kata Idris merupakan langkah tepat dalam penanganan Covid-19. Hal itu sebagai jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini. (Baca juga: Epidemiolog Sarankan Pemerintah Pilih Skenario Terburuk Atasi Pandemi Covid-19)

“Kebijakan ini pun merupakan sebuah jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini, terutama sulitnya mensinergikan kebijakan antar daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, sehingga kehadiran kebijakan ini jadi simpul integrasi kebijakan dan tindakan antar daerah dalam melakukan pembatasan kegiatan di masa pandemik,” tukasnya.

Oleh karenanya, dia mendukung kebijakan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan menuangkan teknisnya dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok. “Kami Pemerintah Kota Depok dan Forkopimda mendukung penuh kebijakan ini. Dan akan segera kami tuangkan dalam peraturan wali kota untuk merealisasikannya kepada seluruh warga dan para pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan kebijakan ini demi kesehatan dan kemaslahatan semua,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!