Dukung Pembatasan Kegiatan, Wali Kota Depok Siapkan Perwal

Jum'at, 08 Januari 2021 - 19:44 WIB
loading...
Dukung Pembatasan Kegiatan,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mendukung langkah pemerintah pusat perihal pembatasan kegiatan. Diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Berkenaan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kami Pemerintah Kota Depok berpandangan bahwa langkah yang diambil pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah langkah yang tepat,” ujar Idris, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Pemprov DKI Lakukan Banyak Cara Antisipasi Lonjakan Covid-19, Efektifkah?)

Menurut dia, di tengah peningkatan kasus yang terjadi saat ini di Kota Metro Jakarta dan kota besar lainnya, memang dipicu meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial. Kemudian pergerakan individu juga menjadi pemicu juga tingginya kasus saat ini.

Dukung Pembatasan Kegiatan, Wali Kota Depok Siapkan Perwal


“Sehingga mengakibatkan tingginya pergerakan orang dan berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja komunitas dan juga keluarga,” ungkapnya.

Dengan adanya instruksi Mendagri tersebut, kata Idris merupakan langkah tepat dalam penanganan Covid-19. Hal itu sebagai jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini. (Baca juga: Epidemiolog Sarankan Pemerintah Pilih Skenario Terburuk Atasi Pandemi Covid-19)

“Kebijakan ini pun merupakan sebuah jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini, terutama sulitnya mensinergikan kebijakan antar daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, sehingga kehadiran kebijakan ini jadi simpul integrasi kebijakan dan tindakan antar daerah dalam melakukan pembatasan kegiatan di masa pandemik,” tukasnya.

Oleh karenanya, dia mendukung kebijakan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan menuangkan teknisnya dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok. “Kami Pemerintah Kota Depok dan Forkopimda mendukung penuh kebijakan ini. Dan akan segera kami tuangkan dalam peraturan wali kota untuk merealisasikannya kepada seluruh warga dan para pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan kebijakan ini demi kesehatan dan kemaslahatan semua,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved