11 dari 22 Warga Bungo Jadi Tersangka Penyandera dan Penusuk Kapolsek Palepat
Kamis, 14 Mei 2020 - 23:11 WIB
"Dari 22 orang diamankan, setelah diperiksa ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka yang ikut menyandra, dan merusak dua mobil petugas di lokasi kejadian. Pada saat itu juga, Kapolsek AKP Suhendry terluka bagian bokongnya akibat tusukan benda tajam," kata Kapolres, Kamis (14/5/2020).
Dia menambahkan, massa dalam aksi tersebut dikumpulkan dan diajak buka puasa bersama oleh tokoh masyarakat yang mereka yang telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam pencarian orang (DPO). Karena sengaja untuk memprovokasi massa, tersangka ini membayar Rp200.000 per orang kepada pelaku pada hari itu.
"Pengakuan salah seorang pelaku yang telah diamankan, bahwa toko masyarakat ini yang menyuruh menghadang dan menyandera Kapolsek bersama anggota saat itu. Mereka diberi uang Rp200 ribu per orang. Saat rumahnya didatangi tokoh masyarakat ini sudah kabur," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, saat petugas tiba di Dusun Baru Pelapat dan Batu Kerbau kondisi sudah sepi. Hanya sejumlah perempuan yang ada di rumah. Ada rumah yang kosong diduga rumah pelaku yang telah bersembunyi sebelum tim datang ingin menjeputnya.
"Selain mengamankan 22 orang ini, Tim juga juga mengamankan beberapa potong kayu, batu, satu unit mobil yang digunakan untuk mobilisasi masa serta membawa peralatan saat kejadian. Sedangkan dua tersangka dan barang bukti komputer, alat berat dan emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) turut hilang saat keributan terjadi belum berhasil kita temukan," katanya.
Dia menambahkan, massa dalam aksi tersebut dikumpulkan dan diajak buka puasa bersama oleh tokoh masyarakat yang mereka yang telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam pencarian orang (DPO). Karena sengaja untuk memprovokasi massa, tersangka ini membayar Rp200.000 per orang kepada pelaku pada hari itu.
"Pengakuan salah seorang pelaku yang telah diamankan, bahwa toko masyarakat ini yang menyuruh menghadang dan menyandera Kapolsek bersama anggota saat itu. Mereka diberi uang Rp200 ribu per orang. Saat rumahnya didatangi tokoh masyarakat ini sudah kabur," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, saat petugas tiba di Dusun Baru Pelapat dan Batu Kerbau kondisi sudah sepi. Hanya sejumlah perempuan yang ada di rumah. Ada rumah yang kosong diduga rumah pelaku yang telah bersembunyi sebelum tim datang ingin menjeputnya.
"Selain mengamankan 22 orang ini, Tim juga juga mengamankan beberapa potong kayu, batu, satu unit mobil yang digunakan untuk mobilisasi masa serta membawa peralatan saat kejadian. Sedangkan dua tersangka dan barang bukti komputer, alat berat dan emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) turut hilang saat keributan terjadi belum berhasil kita temukan," katanya.
(shf)
Lihat Juga :