11 dari 22 Warga Bungo Jadi Tersangka Penyandera dan Penusuk Kapolsek Palepat
Kamis, 14 Mei 2020 - 23:11 WIB
Polres Bungo menetapkan 11 orang sebagai tersangka penyandera dan penusuk Kapolsek Pelepat, AKP Suhendry ketika melakukan razia terhadap penambang emas ilegal. Foto/iNews TV/Budi Utomo
BUNGO - Polres Bungo dibantu Sat Brimob Polda Jambi menangkap para pelaku yang melakukan penyanderaan dan menusuk Kapolsek Pelepat, AKP Suhendry ketika melakukan razia terhadap penambang emas ilegal , di wilayah Batu Kerbau, Pelepat, Bungo.
Sebanyak 22 orang yang terdiri 12 perempuan dan 10 laki-laki diamankan. Dari hasil gelar perkara penyidik Polres Bungo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka. (Baca juga: Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo)
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan penangkapan para tersangka dilaksanakan, Rabu (13/5/2020) di Desa Baru dan Desa Batu Kerbau. Satu persatu warga yang diduga terlibat dalam penyanderaan dan penusukan dijemput langsung ke rumah mereka masing-masing. Petugas bertindak sesuai data yang ada dan rekaman video yang didapat jajaran Polres Bungo saat mereka melakukan penyanderaan dan penusukan kapolsek. (Baca juga: Kapolsek Palepat Ditikamp usai Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo Jambi)
Sebanyak 22 orang yang terdiri 12 perempuan dan 10 laki-laki diamankan. Dari hasil gelar perkara penyidik Polres Bungo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka. (Baca juga: Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo)
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan penangkapan para tersangka dilaksanakan, Rabu (13/5/2020) di Desa Baru dan Desa Batu Kerbau. Satu persatu warga yang diduga terlibat dalam penyanderaan dan penusukan dijemput langsung ke rumah mereka masing-masing. Petugas bertindak sesuai data yang ada dan rekaman video yang didapat jajaran Polres Bungo saat mereka melakukan penyanderaan dan penusukan kapolsek. (Baca juga: Kapolsek Palepat Ditikamp usai Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo Jambi)
Lihat Juga :