Saat Tenaga Kesehatan Bertaruh Nyawa Tangani COVID-19, ASN Dinkes Ini Asyik Jualan Ekstasi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:15 WIB
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni 10 butir pil ekstasi warna kuning berlogo mahkota, serta uang tunai Rp13.428.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan ekstasi .

Saat ini para tersangka pengedar ekstasi sudah dijebloskan di sel tahanan Polresta Mataram , untuk kepentingan penyelidikan. Dihadapan petugas, ketiganya mengaku hanya kuri yang akan menyerahkan ekstasi tersebut ke pemesannya.

(Baca juga: Awan Panas Meluncur dari Puncak Merapi ke Kali Krasak, Warga Dilarang Mendekati Sungai )

Harga satu butir ekstasi tersebut mencapai Rp600 ribu. Para tersangka ini diduga telah mengedarkan ekstasi tersebut, saat malam pergantian tahun. Polisi kini mengembangkan penyelidikan, untuk membongkar jaringan para tersangka ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!