Sidang ke-5 Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Siapkan Saksi dan Ahli

Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:47 WIB
"Sesuai kebutuhan saja yah, apakah pakar dari pidana, pakar bahasa, pakar epidemiologi, akan kami hadir kan yah," katanya. (Baca juga: Sidang Keempat Praperadilan Habib Rizieq, Pakar Hukum Pidana Jelaskan Bedanya Menghasut dan Mengundang )



Pastinya, tambahnya, polisi sudah siap dalam menghadapi sidang lanjutan kali ini. Adapun tentang saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon atau pihak Habib Rizieq. Polisi enggan berkomentar banyak, termasuk tentang keterangannya lantaran semua itu haknya dalam mengajukan praperadilan, termasuk saksi dan ahli.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!