Sidang ke-5 Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Siapkan Saksi dan Ahli

Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:47 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab , Jumat (8/1/2021). Sidang kelima ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon yakni Polda Metro Jaya .

"Kami akan hadirkan saksi secukupnya yang kita perlukan ya," ujar Kabid Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Hari Ini Giliran Polisi Hadirkan Saksi )





Saat ditanya mengenai berapa orang yang bakal diajukan atau dihadirkan oleh polisi sebagai saksi dan ahli, dia menjawab, sesuai dengan kebutuhan saja. Begitupun perihal pakar yang bakal dihadirkan. Hengki enggan memberikan komentar banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!