Tertib Masker, Satpol PP Jakbar Ciduk Ratusan Pelanggar

Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:12 WIB
Adapun ke kelima tempat itu yakni, 56 orang di tiga tempat Kembangan. 38 orang di dua tempat di Kalideres, sementara tiga tempat lainnya Grogol Petamburan 27 orang, Tamansari 21 orang, dan Cengkareng 48 orang.

“Dari itu kami juga menerima denda Rp1,8 juta,” tambahnya. (Baca juga: Pengendara Protes ke Petugas saat Terjaring Razia Masker di Wajo )



Selain menindak prokes, Satpol PP juga merazia PMKS. Delapan pak ogah yang biasa mangkal di putar balik jalan Daan Mogot diciduk dan dibawa ke Gor Cengkareng.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!