Tertib Masker, Satpol PP Jakbar Ciduk Ratusan Pelanggar
Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:12 WIB
Satpol PP Jakarta Barat menangkap pelanggar yang tidak menggunakan masker di Kalideres. Foto/Yan Yusuf/SINDOnews
JAKARTA - Sedikitnya 190 pelanggar masker terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar operasi serempak tertib masker yang dilakukan di lima kecamatan, Kamis 7 Januari 2021.
Mereka yang terjaring tak berkutik saat petugas mendapati tengah berjalan kaki atau bermotor tanpa masker hingga tak menggunakan masker yang benar.
Kondisi ini cukup rawan, mengingat penyebaran Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir sangat tinggi dengan 16.450 orang tercatat masih jalani isolasi dan dirawat. (Baca juga: Denda Razia Masker di Bali Terkumpul Rp142 Juta )
“Kita sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Karena itu, sejak kemarin saya minta anggota bergerak intens untuk tertib masker,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabart dikonfirmasi.
Tamo sendiri mengungkapkan kedepannya pihaknya lebih sering merazia masyarakat dan pengusaha. Tak hanya di jalan, petugas juga bakal menyisir restoran yang buka melewati jam malam dan melanggar prokes.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivan Sigiro mengungkapkan penindakan terhadap 190 dilakukan di delapan tempat di lima kecamatan. Kebanyakan mereka kemudian memilih melakukan sanksi sosial, memakai jaket oranye dan menyapu jalan.
Mereka yang terjaring tak berkutik saat petugas mendapati tengah berjalan kaki atau bermotor tanpa masker hingga tak menggunakan masker yang benar.
Kondisi ini cukup rawan, mengingat penyebaran Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir sangat tinggi dengan 16.450 orang tercatat masih jalani isolasi dan dirawat. (Baca juga: Denda Razia Masker di Bali Terkumpul Rp142 Juta )
“Kita sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Karena itu, sejak kemarin saya minta anggota bergerak intens untuk tertib masker,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabart dikonfirmasi.
Tamo sendiri mengungkapkan kedepannya pihaknya lebih sering merazia masyarakat dan pengusaha. Tak hanya di jalan, petugas juga bakal menyisir restoran yang buka melewati jam malam dan melanggar prokes.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivan Sigiro mengungkapkan penindakan terhadap 190 dilakukan di delapan tempat di lima kecamatan. Kebanyakan mereka kemudian memilih melakukan sanksi sosial, memakai jaket oranye dan menyapu jalan.
Lihat Juga :