Oknum ASN Dinas Kesehatan Lombok Barat Diciduk Jual Ekstasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:13 WIB
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, saat ekspose penangkapan oknum ASN di Lombok Barat bersama dua rekannya di Mapolresta Mataram, Kamis (7/1/2021). Foto: iNews/Muzakir Zaxy
LOMBOK - Sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan abdi negara harusnya menjadi contoh yang harus ditiru. Tapi tidak dengan oknum PNS di Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat berinisial INA (46 tahun), warga Kelurahan Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat yang terlibat kasus narkoba .

Bukannya memberikan contoh dan prilaku yang baik. INA malah ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga telah mengedarkan dan menjual narkotika jenis ekstasi. “Kami mengamankan tiga orang yang diduga penjual dan pengedar narkotika jenis ekstasi. Salah satunya oknum PNS di Dikes Lombok Barat,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Kamis (7/1/2021).

Penangkapan tiga orang itu, dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson langsung memimpin penangkapan INA, Rabu (6/1/2021) malam sekira pukul 23.00 Wita. (Baca Juga: Akal Bulus, Oknum Pedagang Ikan Cupang Bertransaksi Sambil Edarkan Sabu)



Dengan berpura-pura jadi pembeli, (undercover buy), INA ditangkap beserta dua orang rekannya yaitu, perempuan berinisial DS (20) warga Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah dan IMS (34 tahun) warga Karang Pendem, Kelurahan Cilinaya Kota Mataram. “Kami menangkap ketiganya di Jalan Umar Madi Lingkungan Karang Pendem, Kelurahan Cilinaya. Ini berawal dari informasi adanya jual beli ekstasi,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!