Polrestabes Bandung Ancam Segel Kafe, Restoran, dan Toko Pelanggar Aturan
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:30 WIB
Setelah ada keputusan PSBB diterapkan kembali, ujar Kombes Pol Ulung, Pemkot dan Polrestabes Bandung akan memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kafe, restoran serta toko-toko lebih ketat.
Dia mengemukakan, pemerintah pusat menginstruksikan penutupan tempat usaha pukul 20.00 WIB. Nanti, mungkin di Kota Bandung, penutupan kafe dan restoran, serta toko dipercepat pukul 19.00 WIB
"Selama saat ini kan kafe atau restoran yang melebihi 30 persen atau melebihi jam tutupnya, kami lakukan penyegelan. Sudah ada beberapa kafe yang sudah disegel," ujarnya.
(Baca juga: Polda Jabar Selidiki Video Deklarasi Front Persatuan Islam di Bandung dan Ciamis )
Untuk menerapkan sanksi penyegalan tersebut, tutur Kapolrestabes Bandung, Forkopimda Kota Bandung akan menggelar rapat karena harus mengubah peraturan wali kota. "Nanti kami rapatkan dengan Forkopimda. Kan nanti mengubah perwal," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung. Personel Polrestabes Bandung telah siap mengamankan PSBB yang bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 tersebut.
Dia mengemukakan, pemerintah pusat menginstruksikan penutupan tempat usaha pukul 20.00 WIB. Nanti, mungkin di Kota Bandung, penutupan kafe dan restoran, serta toko dipercepat pukul 19.00 WIB
"Selama saat ini kan kafe atau restoran yang melebihi 30 persen atau melebihi jam tutupnya, kami lakukan penyegelan. Sudah ada beberapa kafe yang sudah disegel," ujarnya.
(Baca juga: Polda Jabar Selidiki Video Deklarasi Front Persatuan Islam di Bandung dan Ciamis )
Untuk menerapkan sanksi penyegalan tersebut, tutur Kapolrestabes Bandung, Forkopimda Kota Bandung akan menggelar rapat karena harus mengubah peraturan wali kota. "Nanti kami rapatkan dengan Forkopimda. Kan nanti mengubah perwal," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung. Personel Polrestabes Bandung telah siap mengamankan PSBB yang bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 tersebut.
Lihat Juga :