Berhasil Ungkap Kasus, Kapolda Beri Penghargaan Tim Resmob Polda Jambi

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:49 WIB
Berhasil mengungkap kasus dan meredam konflik masyarakat peladang Desa Semerap dengan warga Desa Muak di Kabupaten Kerinci tahun 2020, sebanyak 12 anggota Tim Resmob Polda Jambi mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi. Foto Budi Utomo
TEBO - Berhasil mengungkap kasus dan meredam konflik masyarakat peladang Desa Semerap dengan warga Desa Muak di Kabupaten Kerinci tahun 2020, sebanyak 12 anggota Tim Resmob Polda Jambi mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi.

Piagam penghargaan ini diberikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K. usai melaksanakan Upacara pengukuhan batalyon C Satbrimob Polda Jambi dan serah terima jabatan Karorena, Karo SDM , Ditreskrimum, Satbrimob dan Kabid Humas Polda Jambi , di Kabupaten Tebo, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Dikawal Brimob, 20 Ribu Vaksin Sinovac Tiba di Jambi )

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih anggotanya. Ia menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja personel yang telah membuktikan kerja nyata dan patut menerima penghargaan.

"Dengan penghargaan ini, ke depan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi dari sebelumnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi. Kepada anggota lain juga diminta memperbaiki kinerja," pungkasnya. (Baca juga: Kades dan Sekdes di Batanghari Jambi Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta)

Berikut nama-nama anggota Tim Resmob Polda Jambi yang mendapat penghargaan;



1. Kompol Priyo Purwanto , S.I.K. (Kanit Resmob)

2. Ipda Rifqi Abdillah, S.Tr.K (Panit Resmob)

3. Aipda Dwi Sekti Ponco S.

4. Bripka Nopriwan
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More