KPK Amankan Dokumen Proyek Tempat Wisata di Kota Batu

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:09 WIB
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," ungkap Ali.

Sebelumnya pada, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Penggeledahan dilakukan kemarin pada hari ini Rabu (6/1/2021).

(Baca juga: Mayoritas Wali Murid SMP di Surabaya Tidak Setuju Pembelajaran Tatap Muka )

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!