Sikapi Pembatasan, Pemkot Perlu Pikirkan Solusi Verifikasi Tempat Usaha

Kamis, 07 Januari 2021 - 00:36 WIB
Suasana salah satu pusat perbelanjaan elektronik yang menerapkan prokes di Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya menyarankan Pemerintah Kota Surabaya untuk mencari solusi dalam menyikapi pembatasan skala mikro pada 11-25 Januari mendatang.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menegaskan, bahwa keputusan pemerintah pusat tersebut perlu disikapi ditingkatan kota dengan tidak mematikan kondisi perekonomian.



"Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi untuk tempat usaha tangguh," katanya, Rabu (6/01/2021).

(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Wagub Emil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!