Sikapi Pembatasan, Pemkot Perlu Pikirkan Solusi Verifikasi Tempat Usaha

Kamis, 07 Januari 2021 - 00:36 WIB
John menjelaskan, perlunya verifikasi ini tentunya dengan melihat lokasi-lokasi usaha yang nantinya diterbitkan sertifikasi.

Sertifikasi, lanjut John, nantinya bisa berupa surat keterangan maupun berbentuk pengesahan lain yang menjadi tanggung jawab dinas atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah.

politisi PDIP ini mencontohkan, beberapa lokasi usaha di Surabaya telah menetapkan protokol kesehatan (Prokes). "Artinya pengusaha ini sudah patuh. Namun, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan. Mau tidak mau akan mengancam keterpurukan ekonomi lagi di Surabaya," ujarnya.

Beberapa restoran atau tempat usaha yang telah memenuhi standar prokes meliputi kondisi usaha diruang terbuka, penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pelayanan yang memenuhi standar prokes.

(Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Mojokerto Dilakukan Pekan Depan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!