Dugaan Kecurangan Pilkada Teluk Bintuni Terus Diungkap
Rabu, 06 Januari 2021 - 18:35 WIB
Edison Orocomna yang juga Ketua Partai Perindo Teluk Bintuni Papua Barat mengatakan, sangat disayangkan terjadinya pelanggaran berat. "Pelanggaran berat itu antaranya pencoblosan ratusan kertas suara sehari sebelum pilkada berlangsung hingga terjadinya penggelembungan suara serta pengurangan suara, terjadi namun dibiarkan oleh para pengawas penyelanggara pemilu itu sendiri, dan lebih miris ada beberapa oknum turut terlibat memuluskan kecurangan-kecurangan tersebut," kata Edison.
Salah satu contoh terjadinya pelanggaran pilkada di distrik Dataran Beimes, dan distrik Kuri pada TPS 01 Kampung Refideso.
Yonas Refideso, salah satu anggota Panwas Kampung di Kampung Refideso, membenarkan hal ini. Dia angkat bicara dan membongkar praktik ilegal dan yang telah menciderai demokrasi pilkada teluk bintuni pada 09 desember 2020 lalu dk TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.
Melalui pengakuannya, Yonas Refideso menyebutkan keterlibatan langsung oknum anggota dewan berinsial RT yang secara terang-terangan mengarahkan ratusan sejumlah kertas suara itu untuk dicoblos sehari sebelum pelaksanaan pemilihan di TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.
Selain itu, sangat disayangkan juga pihak pengawas pilkada tingkat kabupaten dalam hal ini Bawaslu Teluk Bintuni, terkesan tidak pernah merespon baik setiap pelaporan dugaan-dugaan praktik pelanggaran-pelanggaran pilkada yang telah terjadi meski telah dilaporkan dan diadukan, berikut telah disertakan sejumlah bukti-bukti, yang berujung KPUD setempat terkesan memaksanakan untuk memplenokan hasil pungutan suara tersebut.
Salah satu contoh terjadinya pelanggaran pilkada di distrik Dataran Beimes, dan distrik Kuri pada TPS 01 Kampung Refideso.
Yonas Refideso, salah satu anggota Panwas Kampung di Kampung Refideso, membenarkan hal ini. Dia angkat bicara dan membongkar praktik ilegal dan yang telah menciderai demokrasi pilkada teluk bintuni pada 09 desember 2020 lalu dk TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.
Melalui pengakuannya, Yonas Refideso menyebutkan keterlibatan langsung oknum anggota dewan berinsial RT yang secara terang-terangan mengarahkan ratusan sejumlah kertas suara itu untuk dicoblos sehari sebelum pelaksanaan pemilihan di TPS 01 Kampung Refideso, Teluk Bintuni.
Selain itu, sangat disayangkan juga pihak pengawas pilkada tingkat kabupaten dalam hal ini Bawaslu Teluk Bintuni, terkesan tidak pernah merespon baik setiap pelaporan dugaan-dugaan praktik pelanggaran-pelanggaran pilkada yang telah terjadi meski telah dilaporkan dan diadukan, berikut telah disertakan sejumlah bukti-bukti, yang berujung KPUD setempat terkesan memaksanakan untuk memplenokan hasil pungutan suara tersebut.
(ars)
Lihat Juga :