Tim Penyidiknya Obok-obok Balai Kota Amongtani Batu, Ini Penjelasan Jubir KPK
Rabu, 06 Januari 2021 - 15:14 WIB
KOTA BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tim penyidik yang melakukan penggeledahan di tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu , di Balai Kota Amongtani Batu , Rabu (6/1/2021).
(Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Penyidik KPK Obok-obok Balai Kota Batu )
Juru Bicara KPK , Ali Fikri menyebutkan, ada tiga dinas yang digeledah oleh tim penyidik KPK terkait pengembangan kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu , pada 2011-2017.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu ," ungkap Ali Fikri, saat dihubungi melalui telepon.
(Baca juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh )
"Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Sebelumnya pada Selasa (5/1/2021) diperiksa dua saksi di Kantor Polres Batu ," imbuhnya.
Adapun dua saksi yang diperiksa penyidik KPK ini adalah pemilik PT Gunadarma Anugerah bernama Moh. Zaini, dan mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu , Eddy Rumpoko bernama Kristiawan.
(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah )
Proses penggeledahan di tiga kantor dinas Pemkot Batu tersebut, dilakukan penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel polisi bersenjata laras panjang. Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Penyidik KPK Obok-obok Balai Kota Batu )
Juru Bicara KPK , Ali Fikri menyebutkan, ada tiga dinas yang digeledah oleh tim penyidik KPK terkait pengembangan kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu , pada 2011-2017.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu ," ungkap Ali Fikri, saat dihubungi melalui telepon.
(Baca juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh )
"Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Sebelumnya pada Selasa (5/1/2021) diperiksa dua saksi di Kantor Polres Batu ," imbuhnya.
Adapun dua saksi yang diperiksa penyidik KPK ini adalah pemilik PT Gunadarma Anugerah bernama Moh. Zaini, dan mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu , Eddy Rumpoko bernama Kristiawan.
(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah )
Proses penggeledahan di tiga kantor dinas Pemkot Batu tersebut, dilakukan penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel polisi bersenjata laras panjang. Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(eyt)
tulis komentar anda