Masuk Zona Merah, Kotamobagu Tunda Kegiatan Belajar Tatap Muka
Rabu, 06 Januari 2021 - 02:11 WIB
Kota Kotamobagu belum akan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka. Hal itu disebabkan masih meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di kota tersebut yang kini masuk zona merah. Ilustrasi/SINDOnews
KOTAMOBAGU - Kota Kotamobagu belum akan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka. Hal itu disebabkan masih meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di kota tersebut yang kini masuk zona merah.
Sekretaris Disdik Kotamobagu Rastono Sumardi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan kegiatan belajar untuk semua Sekolah dilakukan secara daring. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah Kotamobagu.
Sebenarnya menurut Rastono, sudah ada keputusan beberapa Menteri terkait pembelajaran semester genap, untuk Kotamobagu itu masuk tanggal 6 Januari. Akan tetapi, Kementerian tidak memaksakan untuk sistem pembelajaran di tengah pandemi ini. Hanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah. "Jika memang dinilai layak untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, maka itu diperbolehkan. Namun, Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah,” kata Rastono, Selasa (5/1/2021).
Pihak Disdik juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar daring atau belajar dari rumah. Baik daring atau pun luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan ke depan. (Baca: Viral, Motor Pasutri Terobos Bangjo Tabrak APV Terekam CCTV).
Sekretaris Disdik Kotamobagu Rastono Sumardi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan kegiatan belajar untuk semua Sekolah dilakukan secara daring. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah Kotamobagu.
Sebenarnya menurut Rastono, sudah ada keputusan beberapa Menteri terkait pembelajaran semester genap, untuk Kotamobagu itu masuk tanggal 6 Januari. Akan tetapi, Kementerian tidak memaksakan untuk sistem pembelajaran di tengah pandemi ini. Hanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah. "Jika memang dinilai layak untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, maka itu diperbolehkan. Namun, Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah,” kata Rastono, Selasa (5/1/2021).
Pihak Disdik juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar daring atau belajar dari rumah. Baik daring atau pun luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan ke depan. (Baca: Viral, Motor Pasutri Terobos Bangjo Tabrak APV Terekam CCTV).
Lihat Juga :