Masuk Zona Merah, Kotamobagu Tunda Kegiatan Belajar Tatap Muka
Rabu, 06 Januari 2021 - 02:11 WIB
KOTAMOBAGU - Kota Kotamobagu belum akan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka. Hal itu disebabkan masih meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di kota tersebut yang kini masuk zona merah.
Sekretaris Disdik Kotamobagu Rastono Sumardi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan kegiatan belajar untuk semua Sekolah dilakukan secara daring. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah Kotamobagu.
Sebenarnya menurut Rastono, sudah ada keputusan beberapa Menteri terkait pembelajaran semester genap, untuk Kotamobagu itu masuk tanggal 6 Januari. Akan tetapi, Kementerian tidak memaksakan untuk sistem pembelajaran di tengah pandemi ini. Hanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah. "Jika memang dinilai layak untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, maka itu diperbolehkan. Namun, Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah,” kata Rastono, Selasa (5/1/2021).
Pihak Disdik juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar daring atau belajar dari rumah. Baik daring atau pun luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan ke depan. (Baca: Viral, Motor Pasutri Terobos Bangjo Tabrak APV Terekam CCTV).
"Semoga pandemi COVID-19 akan segera berakhir, sehingga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal seperti sediakala. Tentu hal ini sangat diharapkan, dan untuk mewujudkan ini dibutuhkan adanya kerja sama dari kita semua dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Baca: Malam Ini Merapi Kembali Keluarkan Lava Pijar).
Data terakhir dari satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kotamobagu menunjukkan kasus positif sebanyak 346 orang, 199 sembuh, 138 masih dalam perawatan dan 9 meninggal.
Sekretaris Disdik Kotamobagu Rastono Sumardi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan kegiatan belajar untuk semua Sekolah dilakukan secara daring. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah Kotamobagu.
Sebenarnya menurut Rastono, sudah ada keputusan beberapa Menteri terkait pembelajaran semester genap, untuk Kotamobagu itu masuk tanggal 6 Januari. Akan tetapi, Kementerian tidak memaksakan untuk sistem pembelajaran di tengah pandemi ini. Hanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah. "Jika memang dinilai layak untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, maka itu diperbolehkan. Namun, Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah,” kata Rastono, Selasa (5/1/2021).
Pihak Disdik juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar daring atau belajar dari rumah. Baik daring atau pun luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan ke depan. (Baca: Viral, Motor Pasutri Terobos Bangjo Tabrak APV Terekam CCTV).
"Semoga pandemi COVID-19 akan segera berakhir, sehingga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal seperti sediakala. Tentu hal ini sangat diharapkan, dan untuk mewujudkan ini dibutuhkan adanya kerja sama dari kita semua dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Baca: Malam Ini Merapi Kembali Keluarkan Lava Pijar).
Data terakhir dari satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kotamobagu menunjukkan kasus positif sebanyak 346 orang, 199 sembuh, 138 masih dalam perawatan dan 9 meninggal.
(nag)
tulis komentar anda