BPN Bagikan 5.800 Sertifikat Gratis kepada Warga Karawang
Selasa, 05 Januari 2021 - 17:37 WIB
Adapun rincian pembagian sertifikat terdiri dari 84 sertifikat milik Pemkab Kabupaten Karawang, 240 tanah wakaf dikabupaten Karawang, 25. 476 tanah milik masyarakat Kabupaten Karawang. (Baca: Vaksinasi COVID-19 di Malang Akan Dimulai Pertengahan Januari).
Fitriyani mengatakan progam PTSL dari pemerintah pusat ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat. "Dengan memiliki sertifikat ini warga memiliki kepastian hukum dalam bukti kepemilikan tanah. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama dari tiga menteri," pungkasnya.
Fitriyani mengatakan progam PTSL dari pemerintah pusat ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat. "Dengan memiliki sertifikat ini warga memiliki kepastian hukum dalam bukti kepemilikan tanah. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama dari tiga menteri," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :