BPN Bagikan 5.800 Sertifikat Gratis kepada Warga Karawang

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:37 WIB
Kantor Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Karawang membagikan 5.800 buah sertifikat kepemilikan tanah kepada warga Karawang, Selasa (5/1/21). SINDOnews/nila
KARAWANG - Kantor Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Karawang membagikan 5.800 buah sertifikat kepemilikan tanah kepada warga Karawang, Selasa (5/1/21).

Sertifikat diberikan secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah dan Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat. Acara penyerahan sertifikat diserahkan Kepala BPN, Fitriyani Hasibuan disaksikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Aula Pemkab Karawang.

Menurut Fitriyani, pembagian buku sertifikat tanah sebanyak 5.800 buah merupakan gelombang kedua dari program pemerintah pusat melalui Pendaftaran Tanah dan Sistimatis Lengkap (PTSL).



Pada gelombang pertama dibagikan sebanyak 20 ribu sertifikat pada November 2020. Kemudian diawal tahun 2021 dibagikan sebanyak 5.800 sertifikat. " Jadi keseluruhan kita sudah bagikan sebanyak 25.800 buah sertifikat dalam dua gelombang,"katanya. (Baca: Tragis, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Terekam CCTV).

Adapun rincian pembagian sertifikat terdiri dari 84 sertifikat milik Pemkab Kabupaten Karawang, 240 tanah wakaf dikabupaten Karawang, 25. 476 tanah milik masyarakat Kabupaten Karawang. (Baca: Vaksinasi COVID-19 di Malang Akan Dimulai Pertengahan Januari).



Fitriyani mengatakan progam PTSL dari pemerintah pusat ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat. "Dengan memiliki sertifikat ini warga memiliki kepastian hukum dalam bukti kepemilikan tanah. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama dari tiga menteri," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content