Soal Wakil Dekan Unpad Dicopot, Pengamat: Tak Ada Payung Hukum HTI-FPI Dilarang Jadi Pejabat Publik
Selasa, 05 Januari 2021 - 11:36 WIB
Mestinya, kata dia, Unpad memiliki ketegasan atas aturan kampus. Jangan karena ada tekanan publik, namun tidak ada aturan yang mengatur, kemudian menjadi justifikasi.
(Baca juga: Indonesia Darurat Guru PNS, Rekrutmen PPPK Dinilai Bukan Solusi)
Diberitakan sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan pencopotan kepada salah satu wakil dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) karena pernah menjadi pengurus organisasi dilarang pemerintah, Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
(Baca juga: Ciayumajakuning dan Sumedang Berpotensi Hujan Siang-Malam)
Wakil Dekan FPIK berinisial AHS, hanya menjabat dua hari sebagai Wakil dekan di fakultas tersebut. Sebelumnya, yang bersangkutan dilantik pada 2 Januari 2021, dan per Senin (4/1/2021), diganti oleh pejabat baru.
(Baca juga: Indonesia Darurat Guru PNS, Rekrutmen PPPK Dinilai Bukan Solusi)
Diberitakan sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan pencopotan kepada salah satu wakil dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) karena pernah menjadi pengurus organisasi dilarang pemerintah, Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
(Baca juga: Ciayumajakuning dan Sumedang Berpotensi Hujan Siang-Malam)
Wakil Dekan FPIK berinisial AHS, hanya menjabat dua hari sebagai Wakil dekan di fakultas tersebut. Sebelumnya, yang bersangkutan dilantik pada 2 Januari 2021, dan per Senin (4/1/2021), diganti oleh pejabat baru.
(boy)
Lihat Juga :