Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi

Senin, 04 Januari 2021 - 17:15 WIB
Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial IN (17) pada 10 Desember 2020 lalu. Wanita asal Makassar itu mengaku nyaris dijadikan pekerja seks komersial di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

IN lalu kabur dari tempat penampungan di sebuah wisma di Kecamatan Biringkanaya, tidak jauh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin 7 Desember 2020.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Lintas Provinsi

Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar mengusut kasus ini.

Setelah pemeriksaan periodik sejak awal dilaporkan. Penyidik akhirnya menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan. Tiga orang wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada 14 Desember 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!