Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi

Senin, 04 Januari 2021 - 17:15 WIB
Walau begitu, Agus belum mau menyebutkan identitas para tersangka. Alasanya agar mereka tidak kabur, terlebih belum ada penahanan. Namun sejak saat itu, pelapor dianggap tidak kooperatif.

Baca juga: Kasus 'Kontainer 39 Mayat' Orang Vietnam, 2 Pria Dinyatakan Bersalah

Menurutnya sikap tidak kooperatif pelapor dalam hal ini korban di antaranya belum menghadirkan saksi-saksi pendukung kasus. Selain itu, Agus bilang ada keinginan keluarga untuk menghentikan perkara tersebut.

"Termasuk itu (permintaan menghentikan perkara). Saksi-saksinya juga masih ada yang belum mau dihadirkan (oleh korban). Tetap kita proses (kasusnya)," tegas Mantan Wakapolres Bulukumba ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!