Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi
Senin, 04 Januari 2021 - 17:15 WIB
Korban bersama kerabatnya mengadukan dugaan perdagangan manusia yang nyaris menimpanya, 10 Desember lalu. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Proses hukum tiga tersangka kasus dugaan perdagangan manusia lintas provinsi yang ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar belum ada perkembangan signifikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, tiga orang wanita yang dijadikan tersangka belum ditahan. Dia bilang, ada beberapa hal yang masih menjadi kendala.
Baca juga: Remaja Perempuan di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
"Belum ada penahanan (terhadap para tersangka). Masih ada saksi-saksi yang belum hadir dan bahkan pelapor atau korban justru tidak kooperatif," kata Agus kepada SINDOnews, Senin (4/1/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, tiga orang wanita yang dijadikan tersangka belum ditahan. Dia bilang, ada beberapa hal yang masih menjadi kendala.
Baca juga: Remaja Perempuan di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
"Belum ada penahanan (terhadap para tersangka). Masih ada saksi-saksi yang belum hadir dan bahkan pelapor atau korban justru tidak kooperatif," kata Agus kepada SINDOnews, Senin (4/1/2020).
Lihat Juga :