Proses Belajar Mengajar di Sulut Tetap Ikut SKB 4 Menteri

Senin, 04 Januari 2021 - 16:35 WIB
Namun menurutnya, melihat gambaran situasi COVID-19 di 15 Kabupaten Kota di Sulut masih zona oranye dan zona merah maka proses belajar mengajar tinggal mengikuti surat edaran gubernur dan petunjuk teknis (Juknis) Kadis Pendidikan Sulut.

“Mengikuti dalam hal surat edaran gubernur, juknis kadis itu sudah jelas, jadi fleksibel, tapi tetap benteng terakhir itu tetap surat rekomendasi dari orangtua siswa apakah mengijinkan atau tidak," ujar Grace Punuh. (Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Surabaya Bakal Digelar, Ini Skemanya)

Kalau pun nantinya akan dilakukan pembelajaran tatap muka, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari siswa berangkat dari rumah seperti apa, dia naik kendaraan, jalan kaki sampai di sekolah dan dia membawa bekal dari rumah karena tidak ada kantin di sekolah. “Itu kalau dia sudah berjalan (tatap muka), tapi inikan kita harapkan karena masih situasi demikian tinggal sekolah menyesuaikan," tuturnya.

Menurut Grace, dari hasil vicon bersama Menteri dan BNPB tadi malam, Grace mengatakan bahwa tetap ada simulasi dari sekolah sebelum melalukan pembelajaran tatap muka atau luring dan itu wajib dilakukan simulasi. (Baca Juga: Baru Jabat Wakil Dekan 2 Hari, Dosen Unpad Dicopot Dari Jabatannya Karena Pernah Jadi Pengurus HTI)

“Jadi setiap sekolah wajib ada simulasi karena beda, misalnya simulasi di SMA Negeri 1 Manado dengan siswa di SMA negeri misalnya di Melonguane, itu wajib ada simulasi, ada videonya dan itu orangtua harus perhatikan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!