Perkara Korupsi Kecamatan Duduksampeyan Nyantol di Inspektorat

Minggu, 03 Januari 2021 - 22:59 WIB
Dymas menegaskan, tidak pernah memberhentikan perkara yang sudah naik tahap penyidikan. Termasuk dugaan korupsi di Kecamatan Duduksampeyan.

Dia menyebutkan, yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini adalah Camat Duduksampeyan, Suropadi. Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa.

Selain itu, enam orang staf lainnya juga telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, 2018 dan 2019. "Semuanya masih berstatus saksi. Pekan depan kami lanjutkan prosesnya sambil berkoordinasi dengan Inspektorat," imbuhnya.

(Baca juga: Bejat! Warga Tulungagung Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 6 Tahun )

Sekadar diketahui, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp 655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan pada APBD 2017. Sementara pada tahun 2018 dan 2019 mendapatkan alokasi anggaran masing-masing Rp 800 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!