Dipecat, Mahasiswa Ini Gasak Uang Majikan 30 Kali di Tempat Sama

Minggu, 03 Januari 2021 - 17:53 WIB
Pelaku Mutjahidin Farid, saat diinterogasi penyidik di Mapolsek Ponorogo usai ditangkap, Minggu (3/1/2021). Foto: iNews/Ahmad Subekhi
PONOROGO - Seorang mahasiswa di Ponorogo , Jawa Timur (Jatim), nekat mencuri uang , hingga lebih 30 kali di toko tempat ia pernah bekerja, usai dipecat oleh majikannya .

Pelaku bernama Mutjahidin Farid, warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) ini pun pasrah digelandang polisi, setelah aksinya kedapatan oleh korban yang juga mantan majikannya. (Baca Juga: Polisi Periksa 7 Terduga dalam Kasus Suami yang Ditikam saat Cari Istrinya)



Kepada polisi mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini mengakui semua perbuatannya, ia bekerja di salah satu rental playstasion, namun baru 3 bulan bekerja, dia dipecat oleh majikannya, namun sebelum dipecat pelaku menggandakan kunci rumah.

“Setelah dipecat, dia pun mencuri di tempat tersebut menggunakan kunci ganda. Dalam kurun waktu 7 bulan ia mencuri 30 sampai 40 kali,” kata Kanit Reskrim Polsek Ponorogo, Ipda Triono, Minggu (3/1/2021). (Baca Juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!