Pengadilan Agama Gowa Tangani 1.625 Perkara Perceraian Sepanjang Tahun 2020

Minggu, 03 Januari 2021 - 17:36 WIB
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gowa, Agus Salim Razak. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Pengadilan Agama Kabupaten Gowa menerima sebanyak 1.625 perkara perceraian , terhitung mulai bulan Januari 2020 hingga 28 Desember 2020.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gowa , Agus Salim Razak menyebutkan, dari perkara yang masuk tersebut, didominasi permintaan cerai gugat atau istri yang meminta cerai kepada pihak suami.



Baca juga: Miliki Hubungan Luar Biasa, Megan Fox Gugat Cerai Suami

"Didominasi cerai gugat. Totalnya mencapai 882 perkara. Sementara untuk cerai talak jumlahnya hanya 247 perkara," ungkapnya, Minggu (3/1/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!