Kapolres Minsel Minta Warga Lompad dan Lompad Baru Jaga Stabilitas Keamanan
Minggu, 03 Januari 2021 - 13:25 WIB
MINAHASA SELATAN - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) , AKBP S Norman Sitindaon meminta segenap warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel saat menyambangi dan bertatap muka dengan Hukum Tua Desa Lompad serta Desa Lompad Baru terkait kasus penganiayaan yang terjadi di malam tahun baru atau jumat (1/1/2021) sekira pukul 03.00 WITA dini hari di lokasi TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Penganiayaan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh tersangka GT alias Gono (30), warga Desa Lompad terhadap korban Melsendy Sumarab (16), warga Desa Lompad Baru.
(Baca Juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas)
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka potong di bagian betis sebelah kanan. Tak berselang lama setelah kejadian tersebut, tersangka pun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Tersangkanya telah kami amankan dan saat ini kasus telah ditangani oleh pihak kepolisian, yakni telah dalam proses penyidikan. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Kapolres, Minggu (3/1/2021).
(Baca Juga: Polisi Periksa 7 Terduga dalam Kasus Suami yang Ditikam saat Cari Istrinya)
Kepada masyarakat khususnya warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, Kapolres meminta agar tetap tenang, hindari perbuatan melawan hukum dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.
“Mari bersama, warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, bersama unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, menjaga stabilitas kamtibmas, tidak gampang terpancing dengan isu-isu yang bersifat provokatif,” ujar Kapolres.
(Baca Juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi)
Pada kesempatan tatap muka bersama unsur pemerintah dan perangkat Desa Lompad serta Lompad Baru tersebut Kapolres Minsel membagikan ratusan masker kepada masyarakat seraya mengimbau agar warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel saat menyambangi dan bertatap muka dengan Hukum Tua Desa Lompad serta Desa Lompad Baru terkait kasus penganiayaan yang terjadi di malam tahun baru atau jumat (1/1/2021) sekira pukul 03.00 WITA dini hari di lokasi TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Penganiayaan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh tersangka GT alias Gono (30), warga Desa Lompad terhadap korban Melsendy Sumarab (16), warga Desa Lompad Baru.
(Baca Juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas)
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka potong di bagian betis sebelah kanan. Tak berselang lama setelah kejadian tersebut, tersangka pun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Tersangkanya telah kami amankan dan saat ini kasus telah ditangani oleh pihak kepolisian, yakni telah dalam proses penyidikan. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Kapolres, Minggu (3/1/2021).
(Baca Juga: Polisi Periksa 7 Terduga dalam Kasus Suami yang Ditikam saat Cari Istrinya)
Kepada masyarakat khususnya warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, Kapolres meminta agar tetap tenang, hindari perbuatan melawan hukum dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.
“Mari bersama, warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, bersama unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, menjaga stabilitas kamtibmas, tidak gampang terpancing dengan isu-isu yang bersifat provokatif,” ujar Kapolres.
(Baca Juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi)
Pada kesempatan tatap muka bersama unsur pemerintah dan perangkat Desa Lompad serta Lompad Baru tersebut Kapolres Minsel membagikan ratusan masker kepada masyarakat seraya mengimbau agar warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19.
(nic)
tulis komentar anda