FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas

Jum'at, 01 Januari 2021 - 01:58 WIB
loading...
FPI Dibubarkan, Tokoh...
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Minahasa Selatan H. Ismail Mudin
A A A
MINAHASA SELATAN - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara Hi. Ismail Mudin, mendukung keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPT yang melarang aktifitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Mengajak kita semua untuk menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia,” kata Hi. Ismail Mudin, Kamis (31/12/2020)

(Baca juga: Reaktif di Perbatasan, 13 Orang Ditolak Masuk Minahasa Utara )

Hal senada disampaikan oleh Imam Masjid Babuasalam Desa Pinaesaan Tompasobaru Lukman Pada. Dia menyatakan mendukung Keputusan pemerintah tentang larangan terhadap aktivitas FPI.

Imam Masjid Al Kahfi Kelurahan Pondang Abdulrahman Tawaa, juga menyatakan mendukung sikap tegas Pemerintah untuk membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI. “Mari kita menghormati keputusan pemerintah dan tidak terpancing dengan berita hoax,” ujarnya

Pernyataan yang sama juga disampaikan Imam Masjid Al Mujahidin Desa Blongko Sabri Marafil. “Dengan ini mendukung keputusan bersama yang melarang kegiatan FPI,” tuturnya

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, toleransi, juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

(Baca juga: Sepanjang 2020, Kasus Kejahatan Narkoba di Gorontalo Meningkat )

“Mari bersama kita jaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, menghargai, pererat rasa persaudaraan, silaturahmi, perkuat toleransi antar umat beragama juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” imbau Kapolres.

Diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi melarang aktivitas yang dilakukan oleh FPI. Pelarangan tersebut lantaran legal standing dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam tersebut telah dicabut.

Bahkan, Mahfud MD mengimbau kepada berbagai aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menghentikan jika terpantau adanya aktivitas dari FPI. Pelarangan tersebut terhitung mulai Rabu (30/12/2020).

"Kepada aparat-aparat, pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah ormas mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standingnya tidak ada, terhitung hari ini ya," kata Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (30/12/2020) di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Ramadan di Jatim,...
Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Presiden
1.037 Peserta Seleksi...
1.037 Peserta Seleksi CPNS dan Masyarakat Manokwari Selatan Diimbau Jaga Kamtibmas
Pengamanan Nataru, Kapolres...
Pengamanan Nataru, Kapolres Priok Bakar Semangat Personel dan Kasih Bingkisan
Behaestex Kolaborasi...
Behaestex Kolaborasi DMI Jatim dan Surabaya Luncurkan Program Wakaf Sarung
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siaga Penuh Amankan Tahun Baru 2026
Sidak, Kapolres Pelabuhan...
Sidak, Kapolres Pelabuhan Priok Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Dukung Penguatan Literasi...
Dukung Penguatan Literasi Keimanan, YMSM Wakafkan Al-Qur’an melalui DMI
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved