Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang

Jum'at, 01 Januari 2021 - 18:09 WIB
Bareskrim Mabes Polri menangkap MDF, yang diduga menjadi salah satu pelaku pembuatan lagu parodi Indonesia Raya. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
CIANJUR - Suasana rumah orang tua MDF, salah satu pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sejak Kamis (31/12/2020) malam tertutup rapat.

(Baca juga: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya )

Bahkan setelah dilakukan penangkapan terhadap MDF pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya , kondisi rumah terlihat sepi tanpa adanya aktivitas di dalam rumah tersebut. MDF yang masih berusia 15 tahun itu, ditangkap Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.



Menurut keterangan salah satu Perangkat Desa Hegarmanah, Agung Mulyadi, penangkapan dilakukan pada Kamis (31/12/2020) malam. "Penangkapan dilakukan oleh polisi di rumah orang tua MDF," tuturnya.

(Baca juga: Asyik Mesum di Malam Tahun Baru 2021, 4 Pasangan Digelandang Petugas Polda Babel )

Menurutnya, keseharian MDF pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya layaknya sebagai anak seusianya. Bahkan, MDF lebih cenderung tertutup dan jarang bersosialisasi dengan teman-teman seusianya. MDF yang masih duduk di bangku smp ini, memang dikenal sebagai anak yang pintar.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content