Asyik Mesum di Malam Tahun Baru 2021, 4 Pasangan Digelandang Petugas Polda Babel

Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Asyik Mesum di Malam Tahun Baru 2021, 4 Pasangan Digelandang Petugas Polda Babel
Pasangan mesum saat diamankan Direktorat Samapta Polda Babel, di sebuah penginapan di Pangkalpinang. Foto/iNews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Jajaran Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel), mengamakan empat pasangan mesum , saat perayaan malam tahun baru 2021 di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Babel. Mirisnya, satu di antara wanita tersebut masih anak-anak dan berstatus pelajar.

(Baca juga: Hubungan Sejenis Antara Nakes-Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Disebar ke Medsos oleh si Pasien )

Empat pasangan bukan suami istri itu, diamankan di Penginapan Kaisar, di Jalan Balai, Pangkalpinang, Jumat (1/1/2021) dini hari. Di lokasi, petugas mendapati beberapa alat kontrasepsi yang belum sempat digunakan pasangan tersebut.

Mereka ternyata merupakan teman yang saling kenal. Mereka merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan, yang datang ke Pangkalpinang, untuk merayakan malam pergantian tahun.

(Baca juga: Ada Maklumat Kapolri Tentang Larangan Mengunggah Konten FPI di Medsos, Ini Sikap Dekan FH UMY )

"Kami mendapat laporan dari masyarakat ada sebuah penginapan yang dijadikan kegiatan mencurigakan. Kami ingin memastikan ternyata disitu ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri ," kata Kasubdit Gasum Polda Babel, AKBP Agung Budi Pratomo.



Pasangan bukan suami istri itu, kemudian dibawa ke Mapolda Babel, untuk kepentingan lebih lanjut dan dipanggil kedua orang tua mereka. "Sementara kami belum menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Untuk itu tidakan kami mereka dibawa ke Direktorat Samapta Polda Babel, guna memastikan identitas dan proses selanjutnya," ujar Agung.

Selain itu, pihaknya bersama tim gabungan lainnya juga menggelar patroli dijalankan, guna memastikan kondisi kamtibmas di Pangkalpinang tetap kondusif saat menyambut tahun baru.

(Baca juga: Bertahun-tahun Terdampak Lumpur Lapindo, 3 Desa di Sidoarjo Dilebur )

"Jadi tadi itu giat imbangan yang melibatkan beberapa instansi. Setelah kita lihat semua tempat hiburan malam itu mereka mematuhi aturan yang ada, tidak buka diatas pukul 22.00 WIB. Namun ada pelanggar lalu lintas yang kami temukan dan sudah ditindak," ucapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)