Ditangkap Massa Karena Curi Truk, Warga Semarang Ini Dijebloskan Penjara

Jum'at, 01 Januari 2021 - 13:29 WIB
Korban berusaha menghentikan laju truk sembari berteriak minta tolong. Namun pelaku berhasil membawa kabur truk. Korban bersama sejumlah warga langsung mengejar truk yang dibawa kabur pencuri ke arah Kota Salatiga.

Sesampainya di Jalan Hasanudin, Salatiga, truk yang dikendarai pelaku menabrak pohon turus jalan. Akhirnya korban dan warga berhasil menangkap pelaku.

(Baca juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas )

"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Salatiga diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui berbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, pelaku bisa dengan leluasa menguasai truk korban lantaran kunci kontak berada di dalam truk. "Pelaku melihat kunci kontak truk tergantung di dalam truk. Saat situasi dirasa aman, tersangka langsung membawa kabur truk. Namun aksi pelaku diketahui oleh korban dan akhirnya bisa ditangkap," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!