Usai Dibubarkan, Polisi Akan Sadarkan Anggota dan Simpatisan FPI di Purwakarta

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:17 WIB
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana saat jump pers akhir tahun di Mapolres Purwakarta, Jabar, Kamis (30/12/2020). Fot/iNews.id/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Polres Purwakarta segera melakukan penyadaran terhadap anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Purwakarta, Jawa Barat. Upaya penyadaran itu dengan memberi pengertian dan pemahaman agar mematuhi keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI.

(Baca juga: Setelah FPI Dibubarkan, Karangan Bunga Berdatangan ke Mapolda Jabar)



Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengatakan, keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI akan ditindaklanjuti di wilayah hukumnya. Salah satu langkahnya, Kepolisian segera membongkar semua atribut atau simbol-simbol FPI yang terpasang.

(Baca juga: Mengejutkan, Bocah Pembunuh Teller Cantik Bank di Denpasar Tetangga Korban)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!