Legislatif Dorong Penataan Gedung di Kota Makassar

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:40 WIB
DPRD Makassar mendorong penataan gedung di Makassar dengan membuat ranperda. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Pembangunan yang tengah digenjot di Kota Makassar , perlu diiringi dengan penataan dalam hal ini kawasan penempatan gedung yang dianggap masih semrawut.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Andi Suharmika mengaku, pembangunan infrastruktur terbilang meningkat di Makassar. Keberadaan bangunan gedung-gedung tinggi menjadi salah satu indikatornya.



Hanya saja, dia menilai penataan bangunan gedung terkesan tanpa aturan. Makanya perlu ada regulasi yang mengatur terkait pengawasan terhadap konsep pembangunan ke depan.

Baca Juga: Belum Ada Sekolah Tatap Muka di Makassar pada Januari

Makanya, DPRD Kota Makassar melalui Komis C menginisiasi lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Gedung. Ranperda ini masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) yang bakal digodok pada 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!