Sambut Pergantian Tahun, Pesta Kembang Api dan Petasan Dilarang di Deliserdang
Kamis, 31 Desember 2020 - 10:46 WIB
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan larangan digelarnya pesta kembang api dan petasan menyambut malam pergantian tahun 2021. (Ist)
DELISERDANG - Pesta kembang api dan petasan dilarang digelar dalam menyambut pergantian tahun baru 2021 di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan larangan digelarnya pesta kembang api dan petasan menyambut malam pergantian tahun 2021.
"Kita tegaskan tempat hiburan atau lokasi wisata dilarang gelar pesta kembang api menyambut malam pergantian tahun," tegasnya, Kamis (31/12/2020).
Polresta Deliserdang telah berkoordinasi dengan satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Deliserdang, bekerjasama dengan TNI dalam memantau dan mengingatkan masyarakat.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan larangan digelarnya pesta kembang api dan petasan menyambut malam pergantian tahun 2021.
"Kita tegaskan tempat hiburan atau lokasi wisata dilarang gelar pesta kembang api menyambut malam pergantian tahun," tegasnya, Kamis (31/12/2020).
Polresta Deliserdang telah berkoordinasi dengan satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Deliserdang, bekerjasama dengan TNI dalam memantau dan mengingatkan masyarakat.
Lihat Juga :